IDEAonline –Geografis Indonesia terletak di daerah rawan gempa bumi. Karena itu perlu dipertimbangkan beberapa syarat ketika merancang rumah.
Pada dasarnya, tidak ada rumah yang benar-benar tahan terhadap gempa. Banyak sekali faktor yang saling mempengaruhinya.
Ketahanan terhadap gempa diartikan sebagai ketahanan rumah untuk mengurangi risiko akibat terjadinya bencana tersebut.
Seperti yang telah diketahui, bila terjadi gempa maka akan terjadi kerusakan. Gempa terjadi karena adanya pergerakan kerak bumi yang berupa lempengan kaku.
Karena terjadi pergeseran ini maka menyebabkan terjadinya getaran energi yang dikirim ke permukaan bumi.
Getaran ini menyebabkan kerusakan dan menghancurkan bangunan-bangunan. Bangunan yang didirikan tanpa perhitungan dan memperhatikan aspek perencanaan gempa akan dengan mudah runtuh.
Bangunan yang runtuh akibat bencana gempa bumi sebagian besar merupakan bangunan rumah berdinding tembok.
Dalam peristiwa gempa bumi tersebut, beban gempa yang bekerja pada dinding tembok bersifat tidak menentu.
Berbagai keruntuhan dinding tergantung dari bentuk hubungan antara dinding dengan dinding lainnya, dinding dengan rangka kolom atau dengan rangka kusen, dan juga tergantung pada luas bidang dinding.
Baca Juga: Peran Besar Bangku, Gentong, dan Batu pada Taman, Yuk Kenali!
Pecahan elemen bangunan dari reruntuhan tersebut bisa membahayakan penghuni yang ada di dalam bangunan tersebut.
Ada beberapa syarat-syarat ketika menerencanakan desain rumah di daerah yang sering dilanda gempa.
Dengan menerapkan syarat-syarat tersebut, setidaknya bisa mengurangi resiko yang membahayakan ketika terjadinya gempa bumi.
Syarat Umum Rumah Tahan Gempa
1. Pondasi ditempatkan di tanah yang mantap dan tidak labil.
2. Pondasi harus diikat secara kaku dengan balok pengikat (sloof). Penutup atap harus ringan, misalnya menggunakan seng, asbes, atau aluminium.
Saat juga tersedia material alternatif atap dari bahan baja ringan. Semakin ringan material atap maka semakin langsing strukturnya.
3. Konstruksi dinding menggunakan yang ringan, misalnya panel gipsum, panel kalsiboard, atau panel profil dinding dari baja ringan.
4. Konstruksi atap harus menggunakan kayu yang kering atau bisa juga menggunakan material rangka baja ringan. Yang terpenting adalah berat material harus ringan.
5. Harus menggunakan kolom tambahan atau kolom praktis dari kayu, beton bertulang, atau baja pada setiap luasan dinding 12 m2.
Kolom tersebut harus terikat dengan sloof pada bagian bawahnya dan ringbalk pada bagian atasnya.
6. Kerangka rumah harus saling dihubungkan secara kuat dan kukuh sehingga bila terjadi guncangan kerangka tersebut tetap bisa menahan getaran negergi gempa.
7. Denah rumah sebaiknya sederhana, simetris, dan menunjukkan adanya kesatuan dan keseragaman.
8. Kualitas bahan bangunan harus baik. Batu bata yang dipakai harus kuat.
Ciri batu bata yang baik adalah berbunyi nyaring bila saling diadukan.
9. Dinding dari batu bata/batako harus diberi jangkar (panjang 50 cm diameter 6 mm) pada setiap 30 cm pasangan bata/batako yang mengelilingi dinding.
10. Adukan untuk memperkuat pasangan bata harus dibuat agar mampu untuk menahan kekuatan geser dan kekuatan lentur akibat beban gempa.
Berdasarkan pengalaman penelitian komposisi campuran adukan untuk pasangan bata adalah 1 semen:5 pasir atau 1 semen:6 pasir.
#BerbagiIDEA #Berbagicerita #BisadariRumah #GridNetwork
Artikel ini tayang di Tabloid RUMAH edisi 62
(*)