Selain karena bubungan atapbangunan, bentuk lancip atau tajamyang ada di sekitar rumah juga wajibditeliti, agar tidak mengganggukelancaran arus “hawa rezeki” yang akanmasuk ke rumah.
Contohnya, suduttajam dari dinding rumah tetangga, konstruksi antena atau papan reklameyang bentuknya segi tiga, dan obyek “tajam” lain yang berada di luar rumah.
Apabila ditemukan obyek yangmerugikan seperti contoh di atas, usahakan membuat obyek lain yangdigunakan sebagai penghalang atauperisai.
Misalnya, memasang kacapemantul, menanam pohon dengandaun yang lebat, atau membangundinding yang dapat digunakan sebagaipenghalang.
Semua tindakan inimaksudnya untuk perlindungan diri.
Diukur, Lalu Diperbaiki
Sebagian orang tidak mengetahuidengan jelas apa yang diartikan dengan “panah gelap” dari bubungan atap tetanggayang menerjang ke rumah, sebab tidakmengetahui cara mengukurnya.
Salah-salah, ini bisa menimbulkan salah pahamdi antara tetangga.
Banyak yang masihmenganggap bahwa setiap bubungan atap (dalam bahasa Jawa disebut wuwunganatau blandar) tetangga yang bertatapandengan rumah termasuk “panah” yangmematikan, karena dianggap “menerjang” ke bangunan.
Untuk mengetahui apakah bubungan atap tetangga “menusuk” pintu ataujendela rumah, harus dilakukanpengukuran secara cermat.
Pengamatanini bisa dilakukan terhadap bubungan atapyang lurus atau yang miring. Perinciannyaadalah sebagai berikut.