IDEAonline- Perceraian bukan hal yang paling diinginkan dalam sebuah pernikahan. Apalagi jika pernikahan tersebut sudah dikaruniai seorang anak.
Namun, terkadang masalah yang menimpa sebuah rumah tangga, membuat sebagian pasangan menyerah dan memilih untuk mengakhiri rumah tangga mereka melalui ketok palu Hakim di Pengadilan.
Aktris yang kini berhijab, Risty Tagor saat kehamilan kedua harus mendapat cobaan tentang pernikahannya.
Baca Juga: Apa Itu Beranda? Apa Fungsinya di Rumah? Seberapa Penting? Ini Dia!
Kehidupan asmara Risty Tagor memang tidak semulus kariernya selama ini di dunia hiburan Tanah Air.
Di usianya yang masih terbilang cukup muda, Risty sudah menyandang status janda sebanyak dua kali.
Setelah berpisah dengan Rifky Balweel, Risty pun memutuskan untuk kembali membangun rumah tangga dengan aktor Stuart Collin. Mereka pun menggelar pernikahan pada 19 April 2015 di Bogor.
Namun pernikahan itu pun nyatanya tidak bertahan lama. Hanya dalam hitungan bulan, secara tiba-tiba Risty melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2015.
KDRT diduga kuat mewarnai rumah tangga mereka yang baru berjalan selama 4 bulan tersebut.
Alih-alih meminta sang suami menemaninya di masa kehamilan, Risty malah melarang Stuart untuk menemui dirinya dan anak yang baru dilahirkan oleh Risty.