Menurut fungsinya, ada 4 jenis jalan yaitu jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan.
Menurut statusnya ada jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.
Sedang menurut kelasnya dikelompokkan menjadi jalan bebas hambatan, jalan raya, jalan sedang, dan jalan kecil.
#berbagiIDEA