Follow Us

Langkah Pemerintah Sikapi Program Sejuta Rumah yang Melambat karena Pandemi, Apa Harapan REI?

Johanna Erly Widyartanti - Kamis, 03 September 2020 | 08:00
Ilustrasi rumah subsidi.
KOMPAS.com / DANI PRABOWO

Ilustrasi rumah subsidi.

Menurut Yusuf, program sejuta rumah pada 2020 dapat terwujud dengan upaya ini.

1. Kontribusi dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan subsidi selisih bunga sebanyak 200 ribu unit.

2. Memberikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, rumah susun, dan rumah khusus sekitar 200 ribuan unit.

3. Dipenuhi dari pembangunan rumah oleh pelaku usaha dan masyarakat sendiri.

Salah satu insentif pemerintah untuk menggenjot pembangunan rumah umum berupa bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

Bantuan ini seperti lingkungan, tempat pengelolaan sampah terpadu serta sistem air bersih.

Ada pula Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa peningkatan kualitas sebesar Rp17,5 juta.

Dari sisi perizinan, pihaknya melakukan penyederhanaan tahapan dari 33 menjadi 11.

Begitu pun lama proses perizinan dipercepat dari 944 hari menjadi 44 hari.

Ditambahkan Yusuf, Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring pelaksanaan dan peruntukan pembangunan rumah subsidi ini.

Tujuan pemerintah memberikan subsidi adalah masyarakat dapat memiliki rumah dan dihuni.

Jika sampai 1 tahun tidak dihuni, akan ada sangsi berupa pencabutan subsidi, dan yang bersangkutan diwajibkan mengembalikan uang subsidi, PPN plus bunganya.

Editor : Maulina Kadiranti

Latest