Semua alat instalasi listrik harus dipilih dengan cermat sehingga tidak menyebabkan efek merusak pada perlengkapan rumah tangga yang membutuhkan aliran listrik atau mengganggu pasokan selama arus tersebut mengalir.
Bila alat yang digunakan buruk, ia tidak sanggup menghantarkan arus yang yang besar.
Untuk amannya, pilih alat yang sudah mempunyai sertifikat Standar Nasional Indonesia atau sudah diuji oleh Lembaga Masalah Kelistrikan (LMK) yang merupakan laboratorium milik PLN (saat ini sudah berubah menjadi Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan).
#BerbagiIDEA #Berbagicerita #BisadariRumah #GridNetwork
Artikel ini tayang di Tabloid RUMAH edisi 82
(*)