Bukan berdasarkan utang pokok awal seperti di sistem bunga flat.
Sebagai ilustrasi, debitur A mendapatkan KPA dengan plafon Rp250 juta.
Di bulan pertama, bunga dihitung mengacu pada plafon tersebut sebagai angka pinjaman pokok.
Lalu, setelah debitur A mencicil selama lima tahun degan bunga fixed selama 5 tahun, maka jumlah pinjamannya akan menurun menjadi Rp100 juta, misalnya.
Setelah itu, besarnya cicilan dihitung berdasarkan nilai pinjaman yang tersisa ditambah bunga yang dihitung fluktuatif mengikuti alur bunga pasar yang dikenakan pada nilai pinjaman yang tersisa.
Baca Juga: Mau mengajukan KPR atau KPA? Inilah 10 Pertanyaan dan Jawaban yang Wajib Dipahami
#berbagiIDEA