Follow Us

Mau mengajukan KPR atau KPA? Inilah 10 Pertanyaan dan Jawaban yang Wajib Dipahami

Johanna Erly Widyartanti - Jumat, 19 Juni 2020 | 11:35
Pengajuan KPR bisa dilakukan dari rumah selama Covid-19 dengan cara online di KPR From Home BTN.
uk.pcmag.com

Pengajuan KPR bisa dilakukan dari rumah selama Covid-19 dengan cara online di KPR From Home BTN.

IDEAOnline-KPR/KPA merupakan jalan keluar yang dapat dipilih ketika seseorang memiliki hunian namun sulit melunasinya secara langsung karena keterbatasan dana.

Ada beberapa persyaratan ditetapkan oleh bank untuk meloloskan permohonan ini.

Meski semua aturan bisa diketahui dengan mudah, namun seringkali masih ada beberapa hal yang umum ditanyakan oleh calon peminjam, di luar informasi yang diterimanya.

Berikut 10 pertanyaan dan jawaban terkait dengan KPR dan KPA.

Jawaban diperoleh dari beberapa sumber, pejabat bank yang kompeten.

1. Bolehkah kredit rumah memakai jaminan sertifikat tanah yang sudah dimiliki?

Pada dasarnya, konsumen bisa mengajukan kredit peminjaman uang kepada bank dengan jaminan berupa sertifikat tanah.

Uang inilah yang akan digunakan untuk melunasi rumah yang baru dibeli.

Dalam konteks KPR/KPA, menggunakan sertifikat tanah lain untuk membeli rumah baru hingga saat ini belum lazim terjadi.

Baru ada beberapa bank yang menyediakan program kredit refinancing di mana calon debitur bisa mengagunkan sertifikat tanah dan rumahnya untuk merenovasi rumah yang diagunkan.

Baca Juga: Beli Rumah Tanpa Repot Hemat Waktu, Pakai Agen Bukan Calo, Ini Bedanya!

Editor : Maulina Kadiranti

Latest