Tidak. Konsumen yang belum menikah ataupun sudah tidak memiliki pasangan bisa mengajukan KPR/KPA.
Namun untuk yang terakhir, biasanya bank akan meminta konsumen melampirkan surat cerai atau surat keterangan bahwa pasangannya telah meninggal.
Baca Juga: Berbagi IDEA Tips Aman Saat Membeli Rumah Secara Oper Kredit
6. Bagaimana konsumen menyikapi bunga KPR rendah yang ditawarkan bank penyedia KPR? Apakah bisa langsung diambil atau ada pertimbangan lain?
Bunga rendah yang ditawarkan oleh bank biasanya merupakan suku bunga dengan batas waktu tertentu, yang digunakan sebagai gimmick marketing untuk menarik konsumen.
Bahkan tak jarang juga suku bunga yang ditawarkan lebih rendah dari suku bunga dasar kredit Bank Indonesia.
Suku bunga flat ini memiliki batas waktu yang disyaratkan bank.
Jika batas waktunya habis, suku bunga beralih pada suku bunga floating yang berubah-ubah mengikuti kondisi negara.
Masyarakat yang umumnya hanya termakan gimmick marketing ini tanpa berbekal pengetahuan yang cukup tentang suku bunga kredit, biasanya tidak akan siap menghadapi perubahan installment yang berlaku mulai cicilan ke-25.
7. Apakah bisa mengajukan KPR/KPA pada properti yang bukan berasal dari pengembang? Bagaimana langkahnya?
Sebagian besar bank melayani pengajuan KPR/KPA pada properti bukan dari pengembang, yang biasanya berasal dari tangan kedua atau seken.