IDEAOnline-Tren kasus penyakit malaria di Indonesia terus meningkat di tengah pandemi Covid-19, dan hal ini mengkhawatirkan kelompok rentan terutama ibu hamil dan balita.
Berdasarkan data tren kasus positif malaria dan jumlah penderita malaria (Annual Parasite Incidence/API), tercatat bahwa keseluruhan kasus malarian tahun 2019 di Indonesia sebanyak 250.644 kasus.
Kasus malaria pada ibu hamil tahun 2019, paling tinggi terdapat di Provinsi Papua yaitu sekitar 1.769 kasus.
Namun, secara umum dari proporsi keseluruhan kasus positif malaria, kasus pada ibu hamil adalah sekitar 0,5 persen.
Direktur P2PTular Vektordan Zoonotik Kementerian Kesehatan Dr Siti Nadia Tarmizi MEpid mengatakan bahwa malaria termasuk penyakit yang berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB), sehingga layanan malaria tetap harus dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.
Nadia mengakui bahwa di awal pandemi Covid-19 di Indonesia, sebagian besar bahkan seluruh kegiatan program terhenti karena berada dalam penyesuaian dengan adanya atau munculnya penyakit baru ini.
"Saat ini, sejak Juli, program sudah mulai dibangkitkan kembali untuk memberikan pelayanan," kata Nadia.
Begitupun, persoalan malaria terhadap ibu hamil juga dianggap merupakan masalah kesehatan yang serius dan KLB jika tidak ditangani dengan baik.
Malaria pada ibu hamil menjadi masalah serius karena dapat menyebabkan berbagai masalah seperti berikut: anemia, bayi lahir prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), kematian Ibu dan bayi.
Baca Juga: Cara-cara Sederhana Mencegah Penularan Penyakit oleh Nyamuk di Rumah
Ilustrasi