Follow Us

Hemat Subsidi Listrik, Pemerintah Akan Pasang Panel Surya untuk Rakyat Kurang Mampu

Kontributor 01 - Jumat, 02 Oktober 2020 | 10:52
Penggunaan panel surya pada rumah, memanfaatkan matahari sebagai pembangkit listrik.
lastampa.it

Penggunaan panel surya pada rumah, memanfaatkan matahari sebagai pembangkit listrik.

IDEAOnline-Pemerintah tengah fokus menggenjot bauran energi baru terbarukan ( EBT).

Salah satunya dengan cara meningkatkan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya ( PLTS) atap.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Harris mengatakan, pihaknya berencana melakukan pemasangan ratusan ribu PLTS atap di sektor rumah tangga.

Program tersebut nantinya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin atau pelanggan PT PLN (Persero) yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Ada program yang sekarang ini sedang digagas, masih di dalam diskusi, melalui program Energi Surya Nusantara. Konsepnya mengalihkan subsidi terhadap pelanggan PLN rumah tangga yang bersubsidi lewat pengadaan PLTS," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (25/9/2020).

Melalui program tersebut, beban subsidi listrik akan berkurang Rp 800 miliar hingga Rp 1,3 triliun dengan tarif saat ini.

Baca Juga: Panel Surya Juga Bisa Hasilkan Matahari di Malam Hari, Begini Caranya

Upaya netralitas karbon bisa dilakukan dengan memanfaatkan panel surya.
Dok. signify

Upaya netralitas karbon bisa dilakukan dengan memanfaatkan panel surya.

Beban subsidi diproyeksi mengalami penurunan dalam jangka panjang, sebab konsumsi listrik PLN nantinya akan terus berkurang.

Kemudian, program pemasangan PLTS atap itu juga diyakini mampu menyerap banyak tenaga kerja.

"Program ini juga akan berkontribusi terhadap target Rencana Umum Energi Nasional dan turut serta mendorong penurunan emisi gas rumah kaca 1,05 juta ton per gigawatt peak pada nationally determined contributions (NDC) serta menumbuhkan industri hijau," tutur Harris.

Source : kompas

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest