Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tuntutan Bangunan Hijau Diberlakukan di seluruh Dunia, Bagaimana dengan Indonesia?

Johanna Erly Widyartanti - Sabtu, 03 Oktober 2020 | 14:30
Ilustrasi-Apartemen di tengah kota Jakarta berkonsep bangunan hijau.
Dok. Synthesis Development

Ilustrasi-Apartemen di tengah kota Jakarta berkonsep bangunan hijau.

IDEAOnline-Di tengah pandemi Covid-19, isu pemanasan global tetap menjadi hal yang harus dipikirkan.

Tuntutan bangunan hijau pun diberlakukan di seluruh dunia.

Bagaimana dengan Indonesia?

Gedung tinggi melimpah ruah di Indonesia, terutama Jakarta.

Hal ini membuat Jakarta menjadi salah satu ibukota yang memiliki gedung pencakar langit terbanyak di dunia.

Tapi, ketika isu pemanasan global dan perubahan iklim merebak, dunia pun menuntut para pelaku profesional (arsitek,

desainer, engineer kontraktor), dan pengembang untuk memenuhi syarat bangunan hijau ramah lingkungan.

Menjawab tuntutan pasar global tersebut, konsep bangunan hijau pun diberlakukan.

Imbasnya, para empunya gedung berlomba-lomba menciptakan bangunan ramah lingkungan untuk membantu menyelamatkan bumi.

Indonesia menjadi salah satu negara yang mewajibkan hal ini.

Baca Juga: Peduli Bumi melalui Perencanaan Bangunan Hijau, Begini Caranya!

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular