Baca Juga: Lahan Terbatas, Ini Solusi agar Rumah Tetap Rapi Tanpa Ada Gudang
Jaminkan ke Bank
Bank adalah institusi nasional yang dilindungi hukum, dan biasanya ketika kamu menjaminkan tanah kamu, akan diadakan pengukuran lagi oleh bank.
Jika nantinya di luar kontrol kamu ada masalah dengan kepemilikan tanah kamu, maka pengukuran dan penilaian bank akan mendapat pembelaan secara hukum.
Maksimalkan Tanah
Memaksimalkan keuntungan, kamu dirikan bangunan di atasnya.
Bangunan apa yang cocok?
Bukan apa yang kamu mau bangun, tapi apa yang masyarakat mau dan butuhkan.
Perhatikan juga timing membangunnya.
Seperti yang dilakukan oleh pengembang pada umumnya, misalnya ingin membangun sebuah ruko, maka di lokasi itu minimal harus sudah ada 50 rumah terbangun.
Baca Juga: Hunian di Bukit atau di Lembah, Dampak Keberuntungannya ala Feng Shui