IDEAonline-Tidak sedikit pemilik kendaraan yang memanfaatkan libur panjang Natal dan tahun baru untuk sekedar berpergian keluar kota bersama keluarga untuk liburan atau mengunjungi keluarga.
Namun ada beberapa kebiasaan pemilik kendaraan, terutama yang berpergian bersama keluarga dan anak kecil, adalah kerap memodifikasi kendaraannya.
Biasanya, modifikasi yang paling lazim dilakukan, adalah menggelar kasur padakabin kendaraanselama perjalanan.
Alasannya, dilakukan agar si anak nyaman rebahan dan tidak rewel mengingat jarak tempuh yang dilewati cukup jauh.
Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana menegaskan, ubahan kondisi kabin seperti itu sebaiknya tidak dilakukan.
Sebab, dapat membuat efek yang lebih fatal apabila kendaraan terlibat kecelakaan.
“Bisa jadi justru perubahan kabin ini menimbulkan kecelakaan yang lebih parah, bisa malah fatal,” ucap Sony, yang dikutip Kompas.com.
Sony menyarankan, meski masih anak-anak, tetap wajib duduk di jok kendaraan dengan baik dan benar.
Maksudnya adalah duduk tenang dengan menggunakan sabuk pengaman meski berada di baris kedua.
Jika anak terlalu kecil, car seat bisa jadi solusi.
Penggunaannya pun sudah dianjurkan oleh produsen kendaraan.
Baca Juga: Menunjang Tidur Berkualitas, Inilah Tips Membeli dan Mewarat Kasur
“Soal lelah, pengemudi bisa mengatur perjalanan serta komunikasikan dengan seluruh anggota keluarga untuk menyesuaikan kenyamanan pengemudi dan penumpang selama perjalanan. Atur waktu untuk bergantian menyetir dan beristirahat di rest area,” katanya.
Apabila kabin diubah menjadi tempat tidur berjalan, dikhawatirkan bila terjadi pengereman mendadak atau benturan, penumpang bisa terlempar karena tidak terikat dengan benar di jok baris kedua atau ketiga.
Ini bisa menimbulkan risiko fatal yang berlebih, apabila penumpang tidak duduk di jok tanpa menggunakan sabuk pengaman.
Menyalahi Konsep
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan, mengubah kabin menjadi kasur sudah menyalahi konsep keselamatan dalam berkendara.
“Pada dasarnya, berdasarkan fakta dan tes lainnya segala sesuatu yang tidak terikat dalam kendaaran, saat kendaraan tersebut mengalami benturan, terbalik, ataupun tertabrak, maka objek yang tidak terikat tadi akan bergerak dengan kecepatan saat tabrakan,” ujar Jusri.
Jusri melanjutkan, misalkan terjadi kecelakaan dan mobil melaju dengan kecepatan 100 Km per jam (Kpj), maka objek di belakang tidak memakai sabuk pengaman juga akan melesat dalam kecepatan 100 Kpj.
“Bayangkan jika itu anak kecil, terbang dengan kecepatan seperti itu, dapat memecahkan kepala saat dia menabrak tiang atau kaca,” katanya.
Dengan demikian, sangat tidak disarankan menggelar kasur atau menjadikan kabin mobil sebagai tempat tidur berjalan, saat perjalanan jauh. Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul "Jangan Menggelar Kasur pada Kabin Mobil Saat Pergi Berlibur
#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork
(*)