IDEAOnline-Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan aturan tentang pelaku perjalanan antarkota.
Aturan ini disusun karena selalu terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 setiap usai libur panjang.
Selain itu, aturan ini juga dalam rangka memetakan risiko akibat mobilitas sosial saat pandemi Covid-19.
"Pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi kebijakan terkait dengan pelaku perjalanan. Terutama (perjalanan) antarkota," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/12/2020).
Adapun aturan itu antara lain merinci persyaratan perjalanan, mekanisme perjalanan dan langkah yang harus dilakukan pelaku perjalanan setelah kembali ke tempat asalnya.
Baca Juga: Rumah Modern Bernuansa Tropis, Serasa Liburan Setiap Hari Tanpa Pergi
Meski pemerintah menyiapkan aturan rinci, Wiku tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mempertimbangkan secara matang sebelum melakukan perjalanan.
Apabila tidak mendesak dilakukan, sebaiknya perjalanan ditunda terlebih dulu hingga kondisi pandemi Covid-19 membaik.
"Jika perjalanan yang akan dilakukan tidak begitu mendesak, diharapkan untuk tidak melakukan perjalanan," tegas Wiku.
"Perjalanan memang tidak selalu berbahaya, tetapi orang yang berasal dari daerah yang berisiko transimisi tinggi berpotensi membawa virus ke daerah yang mereka tuju," tambahnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Kasus Covid-19 Selalu Naik Usai Liburan, Pemerintah Susun Aturan Perjalanan
#BerbagiIDEA