Akibatnya, konsumen mengalami kesulitan saat ingin mendapatkan status hukum atas tanah dan hunian di atasnya.
Karenanya, Sofyan meminta pengembang jujur memberikan informasi dan kepastian status tanah perumahan kepada konsumen.
Terlebih perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dananya terbatas.
"MBR itu konsumen kecil, orang-orang yang punya tabungan terbatas. Dan untuk membeli rumah kalau kemudian setelah mereka membeli rumah ternyata rumah yang dibeli itu tidak sesuai yang diharapkan kemudian dokumen-dokumen yang tidak beres. Itu akan menyulitkan mereka," pungkas Sofyan. Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Marak Konflik dengan Konsumen, Pengembang Harus Jujur Terkait Status Tanah Perumahan
#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork
(*)