Follow Us

Mal hingga Pasar Diharuskan Tutup, Begini Aturan Jateng di Rumah Saja yang Akan Diberlakukan

IDEAonline - Jumat, 05 Februari 2021 | 19:59
Pemerintah Provinsi Jateng siapkan Rumah karantina di 82 lokasi

Pemerintah Provinsi Jateng siapkan Rumah karantina di 82 lokasi

Gerakan Jateng di Rumah Saja akan diberlakukan bagi seluruh masyarakat di Jawa Tengah.

Akan tetapi, ada beberapa sektor yang mendapat pengecualian.

Bidang yang mendapat pengecualian tersebut adalah sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.

Jateng di Rumah Saja terus mendapat kritrikan
Instagram @kominfo.jateng

Jateng di Rumah Saja terus mendapat kritrikan

4. Pelaksanaan Operasi Yustisi

Dalam rangka mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, akan digelar operasi serentak sebagai bentuk penegakan disiplin protokol kesehatan secara masif di Jawa Tengah.

Operasi yustisi tersebut akan digelar dengan melibatkan Satpol PP, Polri/TNI, dan instansi terkait di wilayah masing-masing, IDEA lovers.

Baca Juga: Soal Perceraiannya Masih Ramai Dibicarakan, Intip Dulu Dapur Mahal Milik Rachel Vennya, Harga Permeter Lantainya Bikin Nelen Ludah!

Baca Juga: Ditinggal 9 Tahun oleh Angelina Sondakh, Anak Tirinya dari Adji Massaid Rutin Kunjungi ia di Rutan, Intip Hunian Mewah Aaliyah!

Selain itu, operasi yustisi juga diterapkan guna mendorong lebih aktif peran camat dan kepala desa atau kelurahan dalam operasi serentak serta operasionalisasi "Jogo Tonggo".

Hal itu untuk mendukung fungsi Puskesmas dalam pelaksanaan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment serta promosi kesehatan.

5. Mendorong Penurunan Tingkat Kasus Kematian COVID-19

Source : Gridkids.id

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest