Follow Us

Mal hingga Pasar Diharuskan Tutup, Begini Aturan Jateng di Rumah Saja yang Akan Diberlakukan

IDEAonline - Jumat, 05 Februari 2021 | 19:59
Pemerintah Provinsi Jateng siapkan Rumah karantina di 82 lokasi

Pemerintah Provinsi Jateng siapkan Rumah karantina di 82 lokasi

Dalam rangka mendorong penurunan tingkat kasus kematian COVID-19, Bapak Ganjar mengimbau dua hal.

Pertama, percepatan penambahan ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan TT ICY untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit.

Rumah sakit yang dimaksud tersebut adalah baik milik pemerintah maupun swasta dengan proporsi aman, yakni TT isolasi minimal 30 persen dari ketersediaan TT dan ketersediaan TT ICU minimal 15 TT.

Kedua, peningkatan pengoperasionalan tempat isolasi khusus atau terpusat bagi warga yang menderita COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan untuk dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Tempat isolasi tersebut bisa menggunakan fasilitas dan aset pemerintah dan hotel.

Itulah beberapa isi aturan Jateng di Rumah Saja yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933, IDEA lovers.

Artikel ini telah tayang di Gridkids.id dengan judul Isi Aturan Jateng di Rumah Saja, Akan Diberlakukan Akhir Pekan Ini

#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork

(*)

Source : Gridkids.id

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest