Follow Us

Cek Harga Rumah Subsidi di Beberapa Daerah, 2021 Harga Tidak Naik

Kontributor 01 - Sabtu, 06 Februari 2021 | 17:07
Ilustrasi rumah subsidi.
Kompas.com

Ilustrasi rumah subsidi.

IDEAOnline-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan, harga jual rumah subsidi tahun 2021 tidak akan mengalami kenaikan.

Penetapan harga jual rumah subsidi ini akan menggunakan batasan harga jual rumah paling tinggi sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 Tahun 2020 dan Kepmen Nomor 587/KPTS/M/2019 Tahun 2019.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiyaaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto memastikan hal itu, Senin (11/1/2021).

"Maka kami informasikan, harga jual rumah umum tapak/ rumah tapak paling tinggi yang dapat dibeli menggunakan KPR Bersubsidi atau BP2BT pada tahun 2021 akan tetap menggunakan batasan harga jual rumah paling tinggi sesuai Kepmen PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 Tahun 2020 dan Kepmen Nomor 587/KPTS/M/2019 tahun 2019," jelas Eko.

Penentuan harga jual rumah bersubsidi paling tinggi tahun 2021 ini mengacu pada beberapa pertimbangan.

Misalnya, tak terjadi kenaikan biaya konstruksi signifikan pada tahun 2020 berdasarkan hasil survei harga bahan bangunan dan upah pekerja.

Survei ini didapat dari asosiasi pengembang dan tenaga pendukung penyaluran BP2BT di 45 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Baca Juga: Yuk Beli Rumah Tapak atau Rusun Subsidi, Ada Peningkatan Bantuan dari Pemerintah, Cek Syaratnya!

Ilustrasi rumah.
Kompas.com

Ilustrasi rumah.

Tak sebatas itu, inflasi perdagangan besar sektor konstruksi Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2020 secara tahunan hanya menempati angka 0,97.

Kemudian, ketersediaan pasokan rumah siap akad menurut data Sistem Informasi Pengumpulan Pengembang ( SiKumbang) per 7 Januari 2021 sebanyak 227.183 unit. Sementara untuk target penyaluran KPR Bersubsidi dan BP2BT tahun 2021 sebesar 212.066 unit.

Source : kompas

Editor : Maulina Kadiranti

Latest