Follow Us

Cara Cerdas Manfaatkan KPR, Cegah Uang Habis Hanya buat Cicil Angsuran

Johanna Erly Widyartanti - Selasa, 09 Februari 2021 | 13:03
Ilustrasi-Cerdas manfaatkan KPR, segah uang habis hanya bat cicil angsuran.
ilustrasi: kompas.com

Ilustrasi-Cerdas manfaatkan KPR, segah uang habis hanya bat cicil angsuran.

Maka, kamu perlu melihat apakah dengan mencicil Rp2,1 juta, usia kamu saat waktu pelunasan melewati batasan maksimal usia atau tidak.

Perhitungannya ialah sebagai berikut.

  • Kurangi harga rumah dengan jumlah uang muka. Umumnya, uang muka yang harus kamu bayar sebesar 30% dari harga rumah.
  • Setelah itu, hasilnya tambahkan dengan besaran bunga yang diberikan bank, umumnya sebesay 12%. Namun, besaran bunga setiap bank bisa berbeda-beda.
  • Kemudian, hasilnya dibagi dengan cicilan idealnya, yaitu Rp2,1 juta.
  • Untuk mengetahui jangka waktu ideal, bagilah hasil ini dengan 12 bulan.
Perhitungannya:

  • Rp500 juta —Rp50 juta = Rp350 juta
  • Rp350 juta x 12% = Rp42 juta
  • Rp350 juta + Rp42 juta = Rp392 juta
  • Rp392 juta : Rp2,1 juta : 12 bulan = Rp15,5juta
Jadi, jangka waktu ideal cicilar KPR ialah adalah selama 15 sampé 16 tahun.

Namun, bila usia kamu saat mengajukan KPR lebih dari 40 tahun, pengajuan KPR kamu dapat ditolak bank sebab usia kamu saat lunas nanti lebih dari 55 tahun.

Kamu tetap dapat mengajukan KPR dengan syarat kamu harus menaikkan uang muka hingga 50% dan jangka waktu cicilan juga harus dipersingkat, misalnya 10 tahun.

Baca Juga: Pilih Investasi Rumah atau Lahan? Simak Plus Minusnya di Sini!

Ilustrasi-Cerdas manfaatan KPR, cegah uang habis hanya buat cicil angsuran.
ilustrasi: kompas.com

Ilustrasi-Cerdas manfaatan KPR, cegah uang habis hanya buat cicil angsuran.

3. Awas penalti.

Bila jangka waktu cicilan KPR kamu ialah 10 tahun dan di tengah berjalannya cicilan, kamu memiliki rezeki lebih untuk segera melunasi maka kamu akan dikenakan penalti.

Dalam hal ini, misainya di tahun ke-8 kamu akan melunasi maka kamu akan dikenakan penalti sebesar 1%.

Jika cicilannya tinggal Rp100 juta maka penalti yang akan dikenakan kepada kamu ialah 1% dari 100 juta tersebut, yaitu Rp1 juta.

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest