Follow Us

Tantangan dan Peluang Industri Properti 2021: Rumah Tapak Paling Diminati, Kebijakan DP 0% dan Subsidi Pembiayaan Perumahan

Johanna Erly Widyartanti - Sabtu, 27 Februari 2021 | 16:15
Ilustrasi rumah tapak, paling diminati masyarakat.
kompas.com

Ilustrasi rumah tapak, paling diminati masyarakat.

Kebijakan baru ini mulai berlaku pada 1 Maret hingga 31 Desember 2021.

“Terkait dengan penurunan suku bunga dan kebijakan KPR DP 0 persen, ini tentu kembali ke perbankan untuk menyesuaikan dengan risk management-nya masing-masing. Sementara kalau kita lihat dari sisi konsumen, tidak sedikit yang lebih memilih DP besar saat membeli rumah agar cicilan bulanannya lebih ringan. Untuk mengetahui dampak dari kebijakan ini, kita perlu tunggu saat tanggal berlakunya pada 1 Maret nanti. Kami berharap dengan berbagai kebijakan dari pemerintah, serta proses vaksinasi yang sedang berjalan saat ini, perekonomian Indonesia dapat segera pulih, khususnya di sektor properti” jelas Ming, CEO 99 Grup Indonesia.

Baca Juga: Tips Siasati Penalti dari Bank saat Melunasi KPR sebelum Waktunya

Ilustrasi bantuan pemerintah untuk pembiayaan perumahan.
kompas.com

Ilustrasi bantuan pemerintah untuk pembiayaan perumahan.

3. Pemerintah Alokasikan Dana Rp17 Triliun untuk Dukung Pembiayaan Perumahan

Menurut hasil riset konsumen yang dihimpun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kebutuhan perumahan masih didominasi oleh pembangunan sebesar 29 persen dan perbaikan rumah sebanyak 22.5 persen.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, pemerintah lewat Kementerian PUPR menargetkan bantuan pembiayaan perumahan 2021 dengan nilai Rp17 triliun, yang terdiri dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp16.66 triliun dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp8.7 miliar.

“Perbaikan dan perluasan skema FLPP dan BP2BT kami tujukan untuk mendorong pendanaan dari sisi suplai properti, khususnya untuk sektor informal,” jelas Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Eko D. Heripoerwanto.

Baca Juga: Mengeruk Keuntungan dari Investasi Apartemen, Jual atau Sewa?

#BerbagiIDEA

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest