Follow Us

Tantangan dan Peluang Industri Properti 2021: Rumah Tapak Paling Diminati, Kebijakan DP 0% dan Subsidi Pembiayaan Perumahan

Johanna Erly Widyartanti - Sabtu, 27 Februari 2021 | 16:15
Ilustrasi rumah tapak, paling diminati masyarakat.
kompas.com

Ilustrasi rumah tapak, paling diminati masyarakat.

Peningkatan ini menjadi respons atas adaptasi yang dilakukan sektor properti dan pelonggaran PSBB.

Angka permintaan sempat kembali mengalami penurunan ke 6.57 persen pada September. Walaupun demikian, hingga Desember, permintaan properti berhasil stabil di angka 8.46 persen, sehingga tahun 2020 dapat ditutup dengan rapor positif.

Berdasarkan survai Rumah123.com, beberapa fakta ditemukan sebagai berikut.

  • Alasan membeli properti: intensi kepemilikan properti lebih banyak untuk dibeli (78,35) daripada disewa (21,65)
  • Tujuan pembelian properti terbanyak di tipe konsumen pembeli pertama, yang tujuannya untuk ditinggali (61.56) dan diikuti oleh pembeli rumah kedua (15,29), investasi (13,73), rumah kedua beli untuk anak (9,02)
  • Minat terhadap properti: Rumah (86, 27), apartemen (5,10), ruko (3,53), lainnya (5,10)
  • Harga properti:
  • Tipe properti paling diminati adalah dengan 3 kamar tidur paling diminati (55,29); 2 kamar tidur (29,41); 4 KT (13,33);kamar tidur + (0,78), studio (0,39)
  • jenis penawaran yang menarik bagi masyarakat adalah: DP rendah, ketentuan pembayaran fleksibel, dan tarif KPR yang bagus.
Baca Juga: Susah Menentukan Harga Sewa untuk Apartemenmu? Ini Cara Menghitungnya!

Ilustrasi kebijakan DP 0% , angin segar di sektor properti
kompas.com

Ilustrasi kebijakan DP 0% , angin segar di sektor properti

2. Kebijakan DP 0% Bank Indonesia Bawa Angin Segar untuk Sektor Properti

Penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps ke 3,50% yang dilakukan oleh Bank Indonesia, menjadi angin segar bagi sektor properti Tanah Air.

Kebijakan tersebut turut didukung dengan pelonggaran berbagai jenis kredit, termasuk pembebasan uang muka atau DP 0 persen untuk pembelian properti.

Relaksasi rasio Loan to Value/Finance to Value (LTV/FTV) kini dapat dimaksimalkan hingga 100% untuk berbagai jenis properti, baik itu rumah tapak, apartemen, maupun rumah toko/rumah kantor.

Walaupun demikian, kebijakan baru ini hanya berlaku untuk bank yang memiliki rasio non-performing loan (NPL) di bawah 5 persen.

Apabila syarat tersebut telah dipenuhi, maka konsumen dapat mengajukan KPR dengan DP 0 persen untuk rumah tipe kurang dari 21, tipe 21-70, dan tipe 70 ke atas.

Sementara untuk bank yang memiliki rasio NPL di atas 5 persen, pembiayaan LTV/FTV yang dapat diberikan adalah maksimal 95 persen untuk tipe rumah 21-70 dan 70 ke atas.

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest