Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Hanya Siap Dana, Renovasi Ringan ataupun Berat Harus Lakukan Ini

Johanna Erly Widyartanti - Jumat, 12 Maret 2021 | 16:00
ILustrasi-Renovasi rumah, ru=ingan atupun berat perlu persiapan matang.
kompas.com

ILustrasi-Renovasi rumah, ru=ingan atupun berat perlu persiapan matang.

Kedua, biaya desain (arsitek). Besarnya 8% dari nilai total proyek dengan mengacu pada peraturan IAI (jika di bawah Rp200 juta).

Baca Juga: Belasan Tahun Menduda, Ariel Kejutkan Netizen dengan Jawaban Belum Mau Menikah Lagi, Begini Hunian Sang Musisi yang Jarang Tersorot

Ketiga, biaya pembangunan (konstruksi). Ini meliputi biaya tukang, kenek, dan bahan material. Jika tak mau repot, konstruksi atau banguran bisa diserahkan kepada kontraktor.

4. Urus Perizinan

Meski bukan mendirikan atau membangun baru, merenovasi rumah butuh IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Wajib diurus perizinannya jika pekerjaan renovasi sampai ke mengubah layout ruang.

Misalnya, mengubah kamar menjadi ruang tamu atau membongkar tembok untuk memperluas ruang.

Penambahan luas bangunan, baik ke atas maupun ke samping, juga masuk kategori renovasi yang butuh IMB.

Proses pengurusan IMB renovasi tak jauh berbeda dengan IMB biasa.

Perbedaannya, pada persyaratan. Untuk mengajukan IMB renovasi, harus menyertakan fotokopi IMB sebelumnya.

Baca Juga: Renovasi Tanpa Mengganggu Tetangga, Ini Cara Hindari Konflik

Ilustrasi tukang bangunan.

Ilustrasi tukang bangunan.

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular