"Apalagi dengan menjalankan atau memberikan fasilitas untuk prostitusi online, khususnya untuk anak-anak di bawah umur," tambahnya.
Menurut kesaksian Cynthiara, ia telah memberikan kepercayaan oleh staff-nya untuk mengelola hotel.
Ia meminta AA untuk mengurus segala hal, mulai dari operasional hingga keuangan.
"Pemilik hotel tentunya ada manejemen hotel yang di mana sudah jelas hotel milik CCA ini sudah ada pengelolanya," ucapnya.
Baca Juga: Cara Hitung Jasa Pasang Keramik, Cocok untuk yang Mau Renovasi Kamar Mandi di Bulan Puasa
Cynthiara Alona bersama 2 tersangka lain, yaitu AA selaku pengelola dan DA selaku mucikari dibekuk di hotel Alona, yang terletak di Kreo, Larangan, Tangerang pada (16/3/2021).
Melansir dari Kompas.com bahwa saat penggerebekan ada puluhan orang yang terjaring razia.
Dan 15 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Jadi pada saat kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar yang dimiliki semua penuh dengan anak-anak," kata Yusri, Jumat (19/3/2021).
#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork
(*)