Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Takut Saat Sertifikat Tanah Rusak, Lakukan 4 Tahap Ini

Maulina Kadiranti - Minggu, 21 Maret 2021 | 17:00
Ilustrasi furnitur terendam banjir. Bersihkan dengan cara sesuai bahannya.
rukita

Ilustrasi furnitur terendam banjir. Bersihkan dengan cara sesuai bahannya.

IDEAOnline-Salah satu kerugian banjir adalah beberapa surat penting seperti sertifikat rumah rusak.

Jika mengalami hal ini, sebenarnya ada cara dan langkah yang bisa kamu lakukan untuk dapat mengganti sertifikat rumah yang telah rusak.

Sebenarnya kamu tidak perlu khawatir mengenai kerusakansertifikat ini.

Baca Juga: Arsitektur Jepang Bisa Diadopsi dengan Mudah Melalui 5 Elemen Ini

Baca Juga: Menanam Sayur di Dalam Ruangan, Bisa! Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Kamu dapat melakukan penggantian sertifikat yang rusak terendam banjir di Kantor Pertanahanyang berwenang.

Prosedur yang dapat dilakukan hampir sama dengan pengajuan sertifikat baru.

Namun tentu saja lebih mudah karena dasar sertifikat yang lama sudah ada.

Data mengenai siapa pemilik tanah sudah ada di Kantor Pertanahan setempat.

Dokumen dan surat-surat penting yang rusak dapat diurus kembali.

Dokumen dan surat-surat penting yang rusak dapat diurus kembali.

Inilah beberapa tahapan yang perlu dilakukan untuk pergantian sertifikat yang telah rusak tersebut.

1. Mengisi formulir

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular