Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jika Rumah Kena Pelebaran Jalan dari Pemerintah, Apa Konsekuensinya?

Johanna Erly Widyartanti - Rabu, 31 Maret 2021 | 12:30
Ilustrasi pelaksanaan program pelebaran jalan dari pemerintah.
Tribunnews Madura

Ilustrasi pelaksanaan program pelebaran jalan dari pemerintah.

IDEAOnline-Saat ini, pembangunan infrastruktur dilakukan di banyak tempat dan daerah untuk menambah dan memperbaiki sarana umum bagi kepentingan banyak orang.

Nah, bagaimana jika program itu berakibat pada tanah atau rumah pribadi yang harus “tergusur” terkena pelebaran jalan?

Masalah ini ditanyakan oleh Bapak F (inisial), tinggal di Jakarta Pusat kepada Yulius Setiarto, SH, konsultan hukum pada Setiarto & Partners Law Firm seperti dikutip dari rubrik Tanya Jawab di Tabloid Rumah Ed. 305.

Begini detail lengkap pertanyaannya.

Pak Yulius, saya tinggal di pinggir jalan protokol di daerah Jakarta Pusat.

Tanah yang saya diami berada di atas hak milik.

Jalan ini selalu macet di jam-jam tertentu, sehingga ada kabar pemerintah akan melakukan pelebaran jalan. Info yang saya peroleh dari beberapa tetangga, tanah saya akan terkena proses pelebaran jalan beberapa meter, termasuk sebagian rumah.

Beberapa waktu yang lalu ketua RT menginformasikan bahwa pihak pemerintah berencana mengadakan pertemuan dengan para pemilik tanah untuk membicarakan kepemilikan tanah terkait pelebaran jalan.

Apakah saya bisa menolak pelebaran jalan tersebut? Karena lansekap rumah saya akan berubah total jika tanah untuk jalan tersebut diambil untuk jalan.

Mohon jawaban dari Bapak. Terima kasih.

Baca Juga: Was-was Virus Corona Menyebar Melalui AC? Ini Kata Profesor UGM!

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular