Tak hanya itu, sang istri dan warga setempat juga mengusir pria malang tersebut.
Alhasil, pria ini nekat mencoba bunuh diri setelah kedatangannya ditolak keluarganya di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (21/4/2020) sore.
Dari hasil keterangan kepolisian, sesuai KTP, pria berusia 38 tahun tersebut diketahui berinisial MI warga Kecamatan Genteng, Surabaya.
Pria ini akhirnya selamat, namun polisi malah menemukan fakta lain di balik pengusiran ini.
Ternyata, bukan hanya pengusiran karena takut virus corona, ternyata ada fakta lain di balik kejadian penolakan istri dan warga setempat.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiyana yang menjelaskan ada permasalahan pribadi antara korban dengan istrinya.
"Jadi korban ini asli Surabaya namun punya istri dan seorang anak di Karangboyo.
Pernikahannya secara siri," kata Agus seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa malam.
Menurut Agus, akhir-akhir ini biduk rumah tangga korban dengan istrinya kurang harmonis lantaran korban tidak memiliki riwayat pekerjaan yang jelas.
Di samping itu, warga juga merasa tak nyaman dengan keabsahan pernikahan keduanya.
Amarah pun kian memuncak ketika korban justru mendatangi istri dan anaknya di tengah situasi pandemi Covid-19.