Follow Us

Pengaruh Media Sosial pada Desain Masa Kini bagi Arsitek dan Owner

Johanna Erly Widyartanti - Kamis, 03 Juni 2021 | 18:02
Ilustrasi- Berfoto instagramable di kamar tidur jadi eksistensi pemilik rumah.
www.tessaholly.com

Ilustrasi- Berfoto instagramable di kamar tidur jadi eksistensi pemilik rumah.

Baca Juga: Seperti Apa Definisi Rumah Minimalis Ala Milenial? Ini Kata Arsitek!

Ilustrasi-Spot Instagramable di sebuah bangunan.
Foto Adeline Krisanti Lokasi Piknik at Arif Inn, Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Ilustrasi-Spot Instagramable di sebuah bangunan.

Tak hanya sebagai media promosi, melalui komentar-komentar di media sosial, masyarakat dapat memberi masukan bahkan kritik soal sebuah proyek.

Media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk riset kecil-kecilan sebelum mengerjakan sebuah proyek, misalnya untuk mendapat pandangan masyarakat yang lebih akurat terhadap sebuah isu.

Media sosial lebih jauh dimanfaatkan oleh Yanuar P. Firdaus dari Aaksen Responsible Architecture dan Bojes saat mengerjakan proyek Nor House.

Proyek ini berhasil menggandeng Panasonic sebagai sponsor pencahayaan buatan seluruh rumah ini.

Kompensasinya berupa dokumentasi dan publikasi yang salah satunya diunggah di sosial media.

Tak hanya media sosial, namun secara lebih luas teknologi informasi saat ini telah banyak mengubah cara kerja arsitek, desainer interior, dan kontraktor.

Contohnya, para arsitek dan kontraktor saat ini banyak menggunakan aplikasi Trello dan Slack yang membantu mereka dalam manajemen proyek.

Teknologi juga telah berpengaruh ke desain hunian itu sendiri, seperti proyek hotel kapsul Bobobox karya Yanuar dan Bojes yang mulai dari membuka pintu, mengatur volume speaker, hingga meredupkan lampu dapat diatur melalui sebuah aplikasi.

Melihat semua fenomena di atas, tak butuh peramal untuk melihat bahwa ke depan akan lebih banyak lagi teknologi informasi menyentuh dunia desain hunian.

Baca Juga: Atasi Angin Kencang dan Panas Ektrem pada Taman Atap di Rumah Tropis

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest