Berbeda dengan rumah komersial pada umumnya, kawasan kota mandiri khusus ini diberlakukan peraturan untuk tidak mengubah bentuk dan tampilan unit rumah.
Peraturan ini harus diikuti oleh para tukang dan mereka wajib menandatangani pernyataan untuk tidak mengubah bentuk dan tampilan rumah.
"Ya kita mengikuti aturan yang telah ditetapkan Kementerian PUPR maupun bank pelaksana di mana tidak boleh diubah bentuknya. Kita akan ikuti itu dan nanti mereka akan membuat pernyataan seperti itu," tuntas Kuswandi. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rumah Para Tukang, Harga Murah, Fasilitas Lengkap, Disubsidi Lagi
#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis
(*)