IDEAOnline-Sering merasa kesulitan mencari tukang bangunan untuk membangun atau renovasi rumah?
Nah, ke depannya tak lagi susah menemukan tukang yang Idea Lovers mau, karena, para tukang bangunan ini bakal menempati perumahan khusus yang dibangun oleh pemerintah.
Ini informasinya!
Baca Juga: Cegah Masalah Renovasi, Cantumkan Ini di Surat Kontrak dengan Tukang
Kawasan Kota Mandiri Tukang Indonesia di Desa Tajur, Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan segera dibangun.
Pengembangan hunian ini merupakan yang pertama diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan profesi khusus sebagai tukang bangunan.
Ketua Umum Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN PERKASA) Muhamad Kuswandi mengatakan, kawasan kota mandiri ini menempati lahan seluas 30,1 hektar yang mencakup 3.000 rumah.
Para tukang bangunan yang ingin memiliki rumah di sini, dapat mengaksesnya melalui program subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kuswandi yang juga pengelola Kawasan Kota Mandiri Tukang Indonesia menjelaskan, ukuran rumah yang akan dibangun adalah 36 meter persegi dengan lahan 60 meter persegi.
Di setiap unit terdapat dua kamar tidur, ruang tamu dan ruang keluarga, dapur, dan juga kamar mandi.
Baca Juga: Tips Memilih Jenis Pemanas Air, Bertenaga Listrik, Gas, atau Matahari?
Baca Juga: Mesti Bijak Tentukan Upah Tukang, Borongan atau Harian Ada Plus Minus
Selain itu, unit-unit rumah dibangun mengikuti standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR.
Di antaranya menggunakan genting berbahan metal, lantai keramik, pintu double multiplex dan standar lainnya.
"Untuk harga satu unit rumah dibanderol Rp 168 juta saja," kata Kuswandi kepada Kompas.com, Senin (31/05/2021).
Kuswandi menambahkan, kawasan kota mandiri ini dirancang 10 klaster hunian yang dibagi berdasarkan keahlian dan keterampilan para tukang.
Misalnya, klaster tukang genting, klaster tukang keramik, klaster tukang las, klaster tukang aluminium, klaster tukang batu, klaster tukang ukur, klaster tukang kayu, klaster tukang ngecor, dan lain-lain.
Pembagian klaster ini sangat berguna utamanya untuk memudahkan masyarakat konsumen dalam mencari tukang dengan keahlian tertentu.
Karena bersifat kawasan mandiri, pemerintah akan melengkapinya dengan sejumlah fasilitas umum yang dapat dinikmati oleh para tukang dan keluarganya.
Fasilitas tersebut adalah lapangan buku tangkis, area jogging, tempat ibadah, fasilitas pendidikan mulai dari PAUD, TK, dan SD dan SMP, klinik, ritel, dan sebagainya.
Berbeda dengan rumah komersial pada umumnya, kawasan kota mandiri khusus ini diberlakukan peraturan untuk tidak mengubah bentuk dan tampilan unit rumah.
Peraturan ini harus diikuti oleh para tukang dan mereka wajib menandatangani pernyataan untuk tidak mengubah bentuk dan tampilan rumah.
"Ya kita mengikuti aturan yang telah ditetapkan Kementerian PUPR maupun bank pelaksana di mana tidak boleh diubah bentuknya. Kita akan ikuti itu dan nanti mereka akan membuat pernyataan seperti itu," tuntas Kuswandi. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rumah Para Tukang, Harga Murah, Fasilitas Lengkap, Disubsidi Lagi
#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis
(*)