Menyikapi masalah mafia tanah ini, Kementerian ATR/BPN mengambil tindakan cepat dengan membentuk Satgas Anti Mafia Tanah dan melakukan kerja sama dengan lembaga hukum terkait.
"Hal ini tentunya menjadi concern utama bagi Kementerian ATR/BPN, sehingga kami sudah membentuk satgas mafia tanah," ungkap Adityajaya yang dikutip oleh Kompas.com, Rabu (21/07/2021).
Kerja sama dengan lembaga hukum menurut Adityajaya telah dimulai, seiring MoU dengan Polri tahun 2017.
MoU dengan pihak Kejaksaan Agung juga akan segera dilakukan.
#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis
(*)