Follow Us

7 Bakal Calon Ketua Umum IAI 2021-2024 telah Ditetapkan, Ini Syarat bagi Anggota agar Bisa Gunakan Hak Suara

Johanna Erly Widyartanti - Jumat, 13 Agustus 2021 | 08:42
Ilustrasi arsitek sedang merancang desain.

Ilustrasi arsitek sedang merancang desain.

Oleh karena itu, Panlih akan mengevalusasi untuk memperbaiki penggunaan hak suara e-vote tahap 2.

Baca Juga: Viral Usai Miliki Minimarket di Dalam Rumah, Jangan Kaget Fitrop Bahkan Punya Pintu Rahasia yang dapat Tembus ke Ruangan Satu Ini!

Baca Juga: Memilih Pakai Tukang Langganan karena Lebih Praktis dan Hemat daripada Kontraktor? Cek Dulu Sistem Upah Tukang dan Cakupan Kerjanya

Untuk diketahui, mekanisme pemilihan Ketum IAI terdiri dari dua tahap. Pertama, pemilihan balon ketum yang selanjutnya akan diverifikasi oleh Majelis Kehormatan IAI dan MO.

Kemudian, akan ditetapkan 3 balon dengan perolehan suara teratas agar ditetapkan sebagai Calon Ketuma Umum (Caketum) pada tahap e-vote tahap 2.

Selanjutnya, pada tahapan ini akan ada proses sosialisasi diri para Caketum dalam berbagai bentuk, baik melalui media sosial, elektronik, dan lain-lain yang akan diatur oleh Panlih.

Inilah nama-nama 7 balon Ketua Umum IAI periode 2021-2024 yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan (Panlih) dari hasil e-vote 1 dan perolehan suaranya.

  1. Georgius Budi Yulianto, 466 suara
  2. Ahmad Saifudin Mutaqi, 401 suara
  3. I Ketut Rana Wiarcha, 333 suara
  4. Muaz Yahya, 279 suara
  5. Robby Dwiko Juliardi, 147 suara
  6. Satrio Suryo Herlambang, 131 suara
  7. Sanusi Anwar, 49 suara

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis

(*)

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest