Follow Us

Ada Anjuran untuk Tidak Mengonsumsi Obat Pereda Nyeri Sebelum Divaksin Covid-19, Hati-hati Ya!

Maulina Kadiranti - Kamis, 09 September 2021 | 09:00
Ilustrasi obat pasien Covid-19.
Kompas.com

Ilustrasi obat pasien Covid-19.

Wajar jika beberapa orang ingin mengantisipasi rasa sakit atau ketidaknyamanan yang mungkin timbul setelah disuntik vaksin, namun belum jelas bagaimana obat-obatan tersebut memengaruhi kemampuan vaksin untuk membuat antibodi penting melawan Covid-19.

"Beberapa penelitian kecil pada anak-anak yang berkaitan dengan vaksin biasa (bukan vaksin Covid-19) menunjukkan bahwa konsumsi pereda nyeri seperti ibuprofen atau asetaminofen sebelum disuntik vaksin dapat sedikit mengurangi respons antibodi tubuh."

"Tapi tidak ada yang benar-benar tahu apakah ini memiliki signifikansi klinis dan tidak pernah dipelajari dalam skala klinis," ungkap spesialis penyakit menular dan profesor di Vanderbilt University School of Medicine, William Schaffner, MD, kepada Prevention.

Senada dengan Schaffner, asisten profesor penyakit menular dari Rutgers New Jersey Medical School, David Cennimo, MD menyarankan untuk berhati-hati dan menghindari meminum obat-obatan tersebut sebelum divaksinasi karena ada beberapa potensi risiko yang berkaitan dengan efektivitas vaksin.

Baca Juga: Buat Para Penghamba Diskon, Belanja secara Daring di Sharptember Sale Bisa Beli Kulkas dan Mesin Cuci Separo Harga

Baca Juga: Didukung Sains, Ini 11 Rahasia Dekorasi Ruang Ciptakan Rumah Nyaman dan Bikin Rileks

Dikhawatirkan melakukan hal ini (mengonsumsi pereda nyeri sebelum disuntik vaksin) dapat membuat vaksin kurang efektif," kata dia.

Jika konsumsi obat pereda nyeri sebelum divaksin tidak dianjurkan, tidak ada pakar yang melarang konsumsi obat pereda nyeri setelah disuntik vaksin.

Belum ada data secara pasti yang mengatakan bahwa konsumsi obat pereda nyeri setelah disuntik vaksin akan mengganggu efektivitas vaksin.

Jadi, menurut profesor dan kepala penyakit menular di University at Buffalo, New York, Thomas Russo, MD, kamu tak perlu terlalu mengkhawatirkan itu.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), jika mengalami rasa sakit atau ketidaknyamanan yang mengganggu, minum obat pereda nyeri yang tersedia di pasaran, seperti ibuprofen atau asetaminofen, dengan mengikuti petunjuk dosis secara tepat masih diperbolehkan.

Jika konsumsi satu obat tidak memberikan hasil atau gejalanya bertahan lama, berbicaralah dengan dokter untuk mengetahui penyebabnya dan mendapatkan solusi yang tepat.

Source : kompas

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest