Follow Us

Cara Aplikasi Roster, Si Lubang Angin yang Naik Kelas jadi Material Dinding

Johanna Erly Widyartanti - Rabu, 29 September 2021 | 18:00
Aplikasi bataton atau panel roster memasukkan udara dan cahaya dan beri sensasi.

Aplikasi bataton atau panel roster memasukkan udara dan cahaya dan beri sensasi.

IDEAOnline-Siapa tak kenal roster? Material bangunan ini, awalnya hanya berfungsi sebagai lubang angin, sebagai jalan masuknya udara ke dalam rumah.

Penggunaannya hanya sebatas di atas pintu ataupun di atas jendela. Namun dalam perkembangannya, roster kini diaplikasikan sebagai bahan pembentuk dinding.

Setidaknya ada 3 alasan utama orang menggunakan roster. Bisa menciptakan desain unik, memungkinkan sirkulasi udara lebih maksimal hingga ruang dalam rumah jadi lebih adem, serta efek bayangan yang dihasilkan roster saat cahaya matahari menembus lubang-lubangnya, mampu menghasilkan bentuk-bentuk yang menarik.

Baca Juga: Ubah Rumah Gelap dan Pengap jadi Terang dan Segar dengan Bataton

Roster yang ada di pasaran kebanyakan terbuat dari 5 jenis bahan, yakni tanah liat, batako (semen pasir), keramik, batu, dan kayu.

“Untuk batu alam, material yang paling banyak digunakan adalah batu paras Jogja atau batu paras Palimanan. Sedangkan untuk kayu adalah jenis bengkirai,” terang Zul, pemilik website www.batatempel.com.

Sedangkan dari produsennya atau sumber penghasil roster, Zul membaginya dalam 3 jenis, yakni home industri (buatan rumahan), karang pilang, dan terakota.

Dilihat dari bentuk dan ukuran yang presisi, roster buatan rumahan kualitasnya di bawah karang pilang dan terakota. Tetapi dari segi harga, lebih murah dibanding keduanya.

Baca Juga: 6 Kelebihan iBrick Dibanding Batu Bata, Material Aman Gempa dan Cocok untuk Rumah Tingkat

Roster ditata dengan irama corak yang menarik.
Dok. Serial Rumah

Roster ditata dengan irama corak yang menarik.

Dari keempatnya, harga yang paling mahal adalah roster keramik dan yang paling murah adalah roster yang terbuat dari batako.

Editor : Johanna Erly Widyartanti

Latest