Follow Us

PPKM Level 3 Nasional saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021-2022: Pemantauan Ketat hingga Vaksin di Tempat

Kontributor - Kamis, 25 November 2021 | 09:00
Ilustrasi perjalanan saat PPKM di Indonesia
detikFinance

Ilustrasi perjalanan saat PPKM di Indonesia

IDEAonline - Kita sudah makin dekat dengan penghujung tahun, yang berarti libur Natal dan tahun baru akan segera tiba.

Meski itu adalah saat-saat yang kita nantikan, ada berbagai kekhawatiran yang menyelimuti akhir tahun dan tahun baru.

Libur Nataru (Natal dan tahun baru) dikhawatirkan akan menjadi pemicu terjadinya galombang tiga di Indonesia.

Sebab itu, pada akhir dan awal tahun, PPKM level 3 akan diberlakukan secara nasional.

Hal tersebut ditetapkan oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Tujuannya tak lain guna menekan potensi penyebaran virus corona alias Covid-19 di berbagai titik wilayah Tanah Air.

Selain itu, jika aturan PPKM level 3 nasional sukses, prediksi IDI bisa terwujud.

Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi memprediksi, pandemi Covid-19 akan selesai jika pada Desember dan Januari tak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Adib saat diskusi secara virtual, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Lansia Akan Segera Menerima Vaksin Booster Februari Mendatang untuk Meningkatkan Antibodi

PPKM Level 3 Nasional Nataru 2021-2022

“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy secara daring belum lama ini, seperti dikutip dari Kontan.co,id (23/11/2021).

Source : health.grid.id

Editor : iDEA





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular