Follow Us

Gejala Ringan Daya Tular Tinggi, Segera Periksakan Diri saat Merasakan Gejala Khas Covid-19 Omicron Ini

Kontributor 01 - Kamis, 27 Januari 2022 | 08:00
Ilustrasi varian Omicron membawa banyak mutasi virus corona.
Kompas.com

Ilustrasi varian Omicron membawa banyak mutasi virus corona.

IDEAOnline-Varian baru Omicron terus menyebar luas di Indonesia, bahkan telah dilaporkan dua kasus kematian terkonfirmasi dari virus jenis ini.

Sejak pertama kali dilaporkan pada 15 Desember 2021, dari data Kementerian Kesehatan yang disampaikan Sabtu (22/1/2022), secara kumulatif terdapat 1.161 kasus Omicron yang dideteksi di Indonesia.

"Total sejak 15 Desember 2021 secara kumulatif jumlah kasus Omicron yang kita temukan itu ada 1.161,” kata Siti Nadia Tarmiz, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam diskusi virtual, Sabtu.

Dari jumlah itu, 821 kasus berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), 282 kasus transmisi lokal, dan sisanya belum diketahui asal infeksinya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, bahwa varian baru Omicron mempunyai daya tular tinggi.

Meskipun mayoritas kasus terkonfirmasi positif Omicron di Indonesia bergejala ringan, hal ini tidak boleh diabaikan dikarenakan masih dapat menyebabkan orang sakit, rawat inap, bahkan kematian.

Apalagi, gejala ringan yang mirip dengan flu, membuat infeksi Omicron sulit dibedakan.

Sehingga untuk memastikan penyakitnya, perlu dilakukan pemeriksaan RT-PCR.

Lantas, kapan seseorang harus memeriksakan diri?

Baca Juga: Gejala Omicron Mirip Flu, Ini Cara Membedakan Covid-19 atau Bukan

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan, seseorang yang mengalami gejala demam, sakit tenggorokan, dan panas dingin dapat melakukan tes Covid-19.

Editor : Johanna Erly Widyartanti

Latest