IDEAOnline -Teknologi meningkat rumah pun semakin berkembang memungkinkan proses pembangunan menjadi lebih praktis dan ekonomis.
Agar penghuni rumah dapat tinggal dengan nyaman dan bangunan pun selaras dengan lingkungan, inilah rambu-rambunya.
Baca Juga: Daya Tahannya Bisa Sampai 4 Bulan, Mulai Sekarang Lakukan Hal Ini Sebelum Telur Masuk Kulkas
Luas Lantai
Hal pertama yang harus dicermati adalah soal peraturan.
Dalam membangun rumah, yang dijadikan acuan adalah Peraturan Daerah (perda) yang di tiap-tiap daerah memiliki ketentuan berbeda-beda.
Di tanah dengan luas 100 m2, luas total lantai yang boleh dibangun adalah 1,5 x 100 m2, atau 150 m2.
Jika rumah ingin ditingkat, seluruh luas lantai tidak boleh melebihi 150 m2.