Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perhatikan Hal Ini Saat Bikin Balkon, Sebelum Meningkat Rumah Ketahui Dulu Peraturan yang Harus Ditaati

Maulina Kadiranti - Selasa, 21 Juni 2022 | 11:12
Perhatikan Hal Ini Saat Bikin Balkon, Sebelum Meningkat Rumah Ketahui Dulu Peraturan yang Harus Ditaati
This Old House

Perhatikan Hal Ini Saat Bikin Balkon, Sebelum Meningkat Rumah Ketahui Dulu Peraturan yang Harus Ditaati

IDEAOnline-Teknologi meningkat rumah pun semakin berkembang memungkinkan proses pembangunan menjadi lebih praktis dan ekonomis.

Agar penghuni rumah dapat tinggal dengan nyaman dan bangunan pun selaras dengan lingkungan, inilah rambu-rambunya.

Baca Juga: Cegah Ribut dengan Tetangga, Ada Hal di Luar Teknis Bangunan yang Wajib Diketahui saat Bikin Balkon di Rumah Tingkat

Baca Juga:Mega Build Indonesia 2022 Telah Dibuka! Bawa Persatuan Ekosistem Industri Pembangunan untuk Masa Depan

Baca Juga:Daya Tahannya Bisa Sampai 4 Bulan, Mulai Sekarang Lakukan Hal Ini Sebelum Telur Masuk Kulkas

Luas Lantai

Hal pertama yang harus dicermati adalah soal peraturan.

Dalam membangun rumah, yang dijadikan acuan adalah Peraturan Daerah (perda) yang di tiap-tiap daerah memiliki ketentuan berbeda-beda.

Di tanah dengan luas 100 m2, luas total lantai yang boleh dibangun adalah 1,5 x 100 m2, atau 150 m2.

Jika rumah ingin ditingkat, seluruh luas lantai tidak boleh melebihi 150 m2.

Baca Juga:Perhatian! Pecahan Telur yang Jatuh Jangan Langsung Dipel Begitu Saja, Sediakan Garam dan Kertas Koran

Baca Juga:Bahkan Bau Lemari dan Rambut Lepek Musnah dalam Sekejap, Ternyata Menaburkan Bedak Bayi Manfaatnya Banyak Banget!

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular