KLB nilainya berbeda-beda untuk bangunan dengan jumlah lantai yang berbeda.
Misalnya untuk bangunan berlantai 1, KLB yang ditetapkan 0,7, sementara untuk bangunan berlantai 2, KLB yang ditetapkan 1,5, dan untuk bangunan berlantai 3, KLB-nya 2,3, dan seterusnya.
Jaga Ketinggian
Baca Juga: Bocoran dari Tukang Taman, Ini Alasan Kenapa Biaya Pembuatan Taman Kecil Mahal!
Peraturan Saat Membangun
Di luar ketentuan tentang bangunan, terdapat pula peraturan seputar proses pembangunan.
Contohnya, tak jarang cipratan semen dan kotoran lain mengenai rumah tetangga yang posisinya lebih rendah.
Tentu menjadi tanggung jawab pihak pembangun untuk membersihkannya dan mengembalikan keadaan seperti semula.
Bahkan bukan sekadar etika, ini merupakan peraturan yang termuat di Perda.
Sayangnya, banyak yang tidak mengetahui atau tidak mau tahu tentang rambu-rambu seputar bangunan ini.