Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nyesel Baru Tau Sekarang, Ini Cara Siasati Penalti dari Bank Saat Melunasi KPR Sebelum Waktunya

Maulina Kadiranti - Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:00
Tips Siasati Penalti dari Bank saat Melunasi KPR sebelum Waktunya
Removal Experts

Tips Siasati Penalti dari Bank saat Melunasi KPR sebelum Waktunya

Jika cicilannya tinggal Rp100 juta maka penalti yang akan dikenakan kepadaIDEA lovers ialah 1% dari 100 juta tersebut, yaitu Rp1 juta.

Ada bank yang mengenakan penalti di tahun ke 1 sampai tahun ke 5, yakni terkena 2%.

Sementara, bila melunasi di tahun ke 6 sampai ke 10 tidak terkena penalti.

Penalti tersebut dilakukan karena bank akan mengalami kerugian.

Ada juga bank yang memperbolehkan konsumennya melunasi KPR di tengah jalan, dengan waktu di atas 1 atau 2 tahun saja.

Di tahun tersebut, IDEA lovers bisa langsung melunasi semua cicilan rumah.

Namun, kebijakan bank berbeda-beda aturan penaltinya.

Baca Juga:Untung Punya Teman Desainer Interior, Begini Cara Padukan Gaya Hidup dengan Desain Rumah Minimalis

Baca Juga:Perhatian! Jangan Letakkan Kasur Menghadap Langsung ke Jendela, Sepele Tapi Bisa Ganggu Kesehatan bahkan Kesetiaan Pasangan

Tanyakan secara jelas kepada bank sebelum memutuskan mengambil kredit.

Ilustrasi membeli rumah dengan KPR, melunasi sebelum waktunya, siasati penalti dari bank.

Ilustrasi membeli rumah dengan KPR, melunasi sebelum waktunya, siasati penalti dari bank.

Selain masalah penalti, perhatikan juga bunga yang diberikan oleh bank saat mengambil KPR.

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular