Jika cicilannya tinggal Rp100 juta maka penalti yang akan dikenakan kepadaIDEA lovers ialah 1% dari 100 juta tersebut, yaitu Rp1 juta.
Ada bank yang mengenakan penalti di tahun ke 1 sampai tahun ke 5, yakni terkena 2%.
Sementara, bila melunasi di tahun ke 6 sampai ke 10 tidak terkena penalti.
Penalti tersebut dilakukan karena bank akan mengalami kerugian.
Ada juga bank yang memperbolehkan konsumennya melunasi KPR di tengah jalan, dengan waktu di atas 1 atau 2 tahun saja.
Di tahun tersebut, IDEA lovers bisa langsung melunasi semua cicilan rumah.
Namun, kebijakan bank berbeda-beda aturan penaltinya.
Baca Juga:Untung Punya Teman Desainer Interior, Begini Cara Padukan Gaya Hidup dengan Desain Rumah Minimalis
Tanyakan secara jelas kepada bank sebelum memutuskan mengambil kredit.
Selain masalah penalti, perhatikan juga bunga yang diberikan oleh bank saat mengambil KPR.