IDEAonline-
Memiliki sebuah rumah adalah impian bagi setiap orang dan tentunya juga bagi tiap pasangan suami istri.
Rumah adalah tempat berkumpul seluruh anggota keluarga dan tempat berbagi pengalaman, ilmu, dan tentu saja tempat berbagi kasih sayang antarkeseluruhan anggota keluarga.
Rumah adalah sebuah bangunan yang mempunyai fungsi sebagai tempat tinggal dan berkumpul suatu keluarga.
Umumnya pembelian rumah dilakukan dengan dukungan fasilitas KPR.
Namun, ketahuilah bahwa pelunasan KPR di tengah jalan adalah kerugian bagi bank.
Karenanya, ada beberapa ketentuan yang diatur bank jika debitur melakukan pelunasan sebelum habis jangka waktu KPR, dengan menetapkan aturan penalti.
Contoh kasusnya seperti ini.
Bila jangka waktu cicilan KPR ialah 10 tahun dan di tengah berjalannya cicilan, IDEA lovers memiliki rezeki lebih untuk segera melunasi maka akan dikenakan penalti.
Dalam hal ini, misainya di tahun ke-8 IDEA lovers akan melunasi maka akan dikenakan penalti sebesar 1%.
Jika cicilannya tinggal Rp100 juta maka penalti yang akan dikenakan kepadaIDEA lovers ialah 1% dari 100 juta tersebut, yaitu Rp1 juta.
Ada bank yang mengenakan penalti di tahun ke 1 sampai tahun ke 5, yakni terkena 2%.
Sementara, bila melunasi di tahun ke 6 sampai ke 10 tidak terkena penalti.
Penalti tersebut dilakukan karena bank akan mengalami kerugian.
Ada juga bank yang memperbolehkan konsumennya melunasi KPR di tengah jalan, dengan waktu di atas 1 atau 2 tahun saja.
Di tahun tersebut, IDEA lovers bisa langsung melunasi semua cicilan rumah.
Namun, kebijakan bank berbeda-beda aturan penaltinya.
Baca Juga:Untung Punya Teman Desainer Interior, Begini Cara Padukan Gaya Hidup dengan Desain Rumah Minimalis
Tanyakan secara jelas kepada bank sebelum memutuskan mengambil kredit.
Selain masalah penalti, perhatikan juga bunga yang diberikan oleh bank saat mengambil KPR.
Pilihlah bank dengan bunga yang rendah agar tidak membebaniIDEA loversdi kemudian hari karena besaran bunga ini sangat menentukan angsuran tiap bulan.
Waspadalah terhadap kenaikan bunga bank setiap tahunnya.
Umumnya, bank menetapkan bunga tetap (fixed) pada beberapa tahun pertama dan bunga mengambang (floating) di tahun berikutnya.
IDEA lovers dapat mengantisipasi sejak dini, sebab bunga mengambang ini akan naik sewaktu-waktu mengikuti bunga pasar.
Jika anggaran keuangan terbatas, ajukan jangka waktu kredit terpanjang sebab semakin panjang jangka waktu cicilan, akan semakin kecil cicilan yang wajib dibayar perbulannya.
Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di websitewww.ideaonline.co.id,Facebook IDEA Online,TikTok IDEAonline,Instagram @ideaonline,Instagram @tabloidrumah, danYoutube IDEA RUMAH.
#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis #ConsciousLivingIDEA #ConsciousLiving
(*)