Follow Us

Dijamin Gratis, Ini Cara Dapatkan Pengobatan Penyakit Lupus dengan BPJS

Maulina Kadiranti - Rabu, 16 November 2022 | 09:36
Dijamin Gratis, Ini Cara Dapatkan Pengobatan Penyakit Lupus dengan BPJS
iStockphoto

Dijamin Gratis, Ini Cara Dapatkan Pengobatan Penyakit Lupus dengan BPJS

IDEAonline -Ketahui cara mendapatkan pengobatan lupus gratis dengan BPJS yang penting untuk siapa saja.

Lupus adalah penyakit inflamasi kronis yang disebabkan oleh sistem imun tubuh yang bekerja dengan keliru.

Dalam kondisi normal, sistem imun seharusnya melindungi tubuh dari serangan infeksi virus atau bakteri.

Sedangkan pada pengidap lupus, sistem imun justru menyerang jaringan dan organ tubuh sendiri. Inflamasi yang disebabkan oleh lupus bisa menyerang berbagai bagian tubuh, antara lain sel darah dan paru-paru.

Lupus kerap dijuluki sebagai penyakit seribu wajah karena kelihaiannya dalam meniru gejala penyakit lain.

Kesulitan diagnosis biasanya dapat menyebabkan langkah penanganan yang kurang tepat. Penyakit ini dibedakan dalam beberapa jenis, salah satunya lupus eritematosus sistemik (systemic lupus erythematosus/SLE).

Baca Juga: Mantan Desainer Interior Bongkar Cara Mudah Menciptakan Rumah Nyaman Bagi Lansia, Kuncinya Ada di 5 Hal Ini!

Baca Juga: Hati-hati Bahayakan Satu Rumah, Ini Alasan Kenapa HARUS HINDARI Rumah yang Menyempit ke Belakang, Bisa Ganggu Karir Hingga Rezeki!

Jadi simak berikut ini syarat dan cara mendapatkan pengobatan lupus gratis dengan BPJS Kesehatan.

Cara Mendapatkan Pengobatan Penyakit Lupus Gratis dengan BPJS

Cara mendapatkan pengobatan lupus gratis dengan BPJS.
https://www.hopkinsmedicine.org/health/conditions-and-diseases/lupus/types-of-lupus

Cara mendapatkan pengobatan lupus gratis dengan BPJS.

Sebagaimana diketahui, metode pengobatannya bisa berupa pemberian obat-obatan, penerapan pola hidup sehat, dan pengelolaan stres dengan cara yang positif.

Dengan demikian, perlu penanganan penyakit lupus yang sesuai untuk meredakan gejala dan menghindari komplikasi atau perkembangan penyakit.

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest