Cara cek denda BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui online.
Bagi peserta yang merasa memiliki tunggakan iuran dan ingin mengetahui jumlahnya, bisa mengeceknya secara online.
Berikut beberapa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan, dilansir dari Kompas.com:
1. Melalui SMS
Peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek jumlah iuran yang menunggak melalui SMS ke nomor 0877-7550-0400.Berikut tata caranya:
- Kirim SMS dengan format "TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan" Misalnya, "TAGIHAN 0001260945809"
- Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400
2. Melalui aplikasi Mobile JKN
Baca Juga: Enggak Ribet, Simak Cara Gratis Mendaftar Konseling ke Psikiater atau Psikolog dengan modal BPJSCek tunggakan BPJS kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobil JKN.
Berikut caranya: