IDEAonline-Jangan khawatir, begini cara cek tunggakan BPJS cuma lewat HP.
Sejak pertama kali dihadirkan, BPJS memang langsung menjadi pilihan favorit masyarakat. Tak ayal bila beberapa hari setelah peluncuran, kantor BPJS langsung kebanjiran pendaftar.
Kelebihan dari BPJS Kesehatan adalah biaya atau iuran yang murah meriah. Meskipun murah, layanan yang bisa didapat peserta dianggap tidak murahan.
Biaya atau iuran pada BPJS Kesehatan ini memang terbilang murah.
Tapi ternyata, IDEA lovers bisa saja lupa membayar tagihan bulanan.
Bahkan kadang, kita sampai lupa juga sudah berapa bulan telat bayar, kan?
Nah, kalau sudah begini coba deh cek berapa besar tunggakan BPJS Anda selama ini.
Berikut ini cara cek tunggakan BPJS cuma lewat HP.
Baca Juga: Nyesel Engga Tahu dari Dulu, Begini Cara Mendapatkan Penanganan Luka Bakar Gratis dengan BPJS
Baca Juga: Ingin Tahu Cara Melahirkan Gratis dengan BPJS? Ini Prosedur yang Harus Diketahui, Jangan Kelewatan!
Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan
Denda BPJS Kesehatan berlaku apabila peserta melakukan aktivasi kepesertaan.Cara cek denda BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui online.
Bagi peserta yang merasa memiliki tunggakan iuran dan ingin mengetahui jumlahnya, bisa mengeceknya secara online.
Berikut beberapa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan, dilansir dari Kompas.com:
1. Melalui SMS
Peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek jumlah iuran yang menunggak melalui SMS ke nomor 0877-7550-0400.Berikut tata caranya:
- Kirim SMS dengan format "TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan" Misalnya, "TAGIHAN 0001260945809"
- Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400
2. Melalui aplikasi Mobile JKN
Baca Juga: Enggak Ribet, Simak Cara Gratis Mendaftar Konseling ke Psikiater atau Psikolog dengan modal BPJS
Cek tunggakan BPJS kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobil JKN.
Berikut caranya:
- Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
- Sign in dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.
- Klik “Sign In” dan pilih "Menu Lainnya".
- Pilih menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan.
- Atau pilih menu "Info Riwayat Pembayaran" untuk mengetahui riwayat pembayaran premi maupun denda.
- Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan rincian jumlah tunggakan maupun iuran BPJS Kesehatan.
3. Melalui Chika
Layanan Chika atau Chat Assistant JKN bisa diakses melalui beberapa aplikasi obrolan, seperti Facebook Messenger, WhatsApp, dan Telegram.Layanan Chika melalui Facebook Messenger bisa diakses di laman facebook.com/BPJSKesehatanRI/.
Sementara itu, Chika di aplikasi Telegram melalui @CHIKA_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 0811-8750-400.
Berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan via Chika:
- Chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.
- Pilih "Cek Tagihan Iuran" dengan ketik angka 2.
- Selanjutnya, balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal.
- Chika akan menampilkan informasi tunggakan BPJS Kesehatan.
Cara Membayar Iuran BPJS via Shopee
Baca Juga: Dijamin Gratis, Ini Cara Dapatkan Pengobatan Penyakit Lupus dengan BPJSBaca Juga: Nyesel Engga Tahu dari Dulu, Begini Cara Mendapatkan Penanganan Luka Bakar Gratis dengan BPJS
Sekarang ini untuk membayar BPJS sudah sangat mudah.
Anda bisa membayarkannya via online.
Termasuk menggunakan marketplace yang banyak digunakan seperti Shopee.
Untuk menggunakannya juga sangat mudah.
Dilansir dari Kompas.com, begini cara memakainya.
1. Jika tidak punya aplikasi, download terlebih dahulu dan registrasi ke akun Shopee.
2. Pilih menu Pulsa, Tagihan, dan Hiburan.
3. Pilih BPJS.
4. Lalu isi nomor virtual account atau pindai barcode dari kartu BPJS Kesehatan.
5. Pilih bulan iuran yang akan dibayar pada kolom Bayar Sampai.
6. Klik Lihat Tagihan.
7. Pilih metode pembayaran.
Untuk melunasinya, Anda bisa menggunakan berbagai cara seperti lewat Shopeepay, m-banking, atau lewat Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi.
Selain lewat Shopee, Anda bisa memakai berbagai aplikasi lainnya.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Ini Besaran Dendanya"