IdeaOnline - Perubahan iklim (climate change) dan isu sosial menjadi ancaman serius yang harus direspons cepat oleh masyarakat dunia, termasuk Indonesia.
Untuk mencegah efek negatif dari climate charge di Indonesia, produsen bahan bangunan, Kingspan Group, berinisiatif untuk menghadirkan produk ramah dan hemat energi melalui anak usaha mereka, Onduline Indonesia (Onduline).
Sebagai informasi, Onduline merupakan produsen atap bitumen yang berasal dari Perancis. Produk atap bitumen dibuat dari material ramah lingkungan, tahan air (waterproof), serta tahan terhadap berbagai jenis cuaca.
Terdapat lima produk yang ditawarkan Onduline, yakni Onduline Classic, Onduvilla, Onduline Tile, Onducasa dan Onduline Ridge C100 Classic.
Kelima produk telah terserifikasi Green Label Indonesia yang menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi kriteria produk ramah lingkungan.
Pada Senin (22/4//2024), Onduline kembali meraih pengakuan dan sertifikasi Green Label Indonesia dengan predikat tertinggi GOLD dari Green Product Council (GPC) Indonesia.
Baca Juga: PT Onduline Manufaktur Mulai Bangun Pabrik Kedua di Pasuruan
Country Director PT Onduline Indonesia Esther Pane mengatakan, pengakuan dan sertifikasi tersebut mencerminkan bahwa Onduline terus berkomitmen untuk mendukung transisi menuju penerapan Net Zero Emission (NZE).
“Kami senantiasa memastikan bahwa produk Onduline Indonesia harus bisa mereduksi konsumsi energi (energy effieciency) dan bahan bakunya tidak merusak lingkungan,” tutur Esther dikutip dari rilis resmi, Rabu (24/4/2024).
Menurut Esther, material rendah karbon pada bangunan ramah lingkungan terbukti dapat mengurangi emisi bangunan hingga 30 persen.
Selain ramah lingkungan, produk atap Onduline juga dibuat dari 55 persen bahan daur ulang, seperti serat selulosa yang diekstraksi dan diolah dengan tekonologi tinggi.
Terkait proses sertifikasi, Esther menjelaskan bahwa sertifikasi Green Label Indonesia diuji dan diawasi secara oleh lembaga pengujian dan inspeksi Internasional Association of Plumbing and Mechanical Official (IAPMO).
Baca Juga: Arsitek Indonesia Borong Gelar Juara Lomba Desain Onduline Green Roof Awards 2023 Asia
Proses mendapatkan sertifikasi Green Label Indonesia juga dilakukan dengan durasi panjang. Menurutnya, Onduline Indonesia wajib mengikuti 10 tahapan dengan 13 kriteria audit, mulai dari aspek pembelian bahan baku hingga proses produksi.
Untuk lolos sebagai produsen berlisensi Green Label, Onduline tidak hanya dinilai melalui penggunaan bahan baku ramah lingkungan, tetapi juga memiliki alur produksi yang bebas limbah yang sesuai dengan standar hijau yang ditetapkan penguji.
“Esensinya bukan dari hasil akhir, melainkan proses untuk menjadi suatu produk. Bagaimana kami sebagai pabrikan memiliki alur produksi atap yang membawa dampak positif terhadap lingkungan,” tambah Esther.
Sementara itu, Chief Operation Officer GPC Indonesia Yoyok Setio Hermanto menyampaikan, sertifikasi Green Label Indonesia pada produk Onduline diharapkan mampu menekan dampak negatif pada lingkungan.
“Pasar dunia terus didesak untuk dapat menghasilkan produk yang ramah lingkungan, yang ke depannya dapat menciptakan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” tegasnya.
Untuk mengetahui lebih banyak seputar produk berlisensi Green Label dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dimiliki Onduline, kunjungi www.id.onduline.com.