Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Luas Tanah 4000 M Persegi, Begini Tampilan Depan Rumah SBY yang Bergaya Kontemporer

Maulina Kadiranti - Selasa, 03 Juli 2018 | 13:34
 Luas Tanah 4000 M Persegi, Begini Tampilan Depan Rumah SBY yang Bergaya Kontemporer
pontianak.tribunnews.com

Luas Tanah 4000 M Persegi, Begini Tampilan Depan Rumah SBY yang Bergaya Kontemporer

Luas Tanah 4000 M Persegi, Begini Tampilan Depan Rumah SBY yang Bergaya Kontemporer

Luas Tanah 4000 M Persegi, Begini Tampilan Depan Rumah SBY yang Bergaya Kontemporer

Asdep Humas Kementerian Sekretariat Negara Mashrokan mengatakan, pemberian rumah itu merupakan perwujudan undang-undang dan peraturan presiden.

Adapun dasar dari pemberian rumah itu adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Selain itu, ada pula Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden.

"Jadi, ada undang-undang dan perpres yang menjadi dasar pemberian rumah baru kepada mantan presiden itu," ujar Mashrokan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/10/2016) malam.

Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul Foto Rumah Baru SBY - Keren Nih Bro, Arsitektur Bangunannya Bergaya Modern Kekinian

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular