IDEAonline - Membangun sebuah rumah ibarat kamu menyeberang jalan.
Harus melihat kanan-kiri agar selamat.
Demikian juga dalam membangun atau merenovasi rumah, banyak aspek “kiri-kanan” yang perlu diperhatikan agar kamu dapat selamat.
Aspek “kiri-kanan” itu berupa persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang sesuai dengan fungsi rumah.
Segala persyaratan itu tertuang di dalam aturan tentang tata bangunan dan lingkungan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga : 3 Tips Lakukan Ide Renovasi Pagar, Agar Keamanan Rumah Tetap Terjaga
Beberapa peraturan yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut.
1. Garis Sempadan Bangunan (GSB)
Peraturan tentang GSB dibuat agar lingkungan pemukiman sekitar rumah menjadi aman dan teratur.
Menurut penjelasan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441 Tahun 1998 tentang Pesyaratan Teknis Bangunan Gedung, GSB dari samping dan belakang bangunan juga harus mendapatkan perhatian.
Ada beberapa hal persyaratan untuk memenuhi GSB dari samping dan belakang bangunan.