Sekretaris Nasional Konsorium Pembaruan Agraria Dewi Kartika mengkritisi, perluasan kepemilikan sarusun untuk WNA dan badan hukum asing bertentangan dengan Reforma Agraria.
Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil mengungkapkan, status hak milik atas apartemen diberikan oleh Pemerintah karena ketentuan sebelumnya menghambat orang asing bekerja di Indonesia.