Follow Us

Berminat Menyewa Wisma Atlet? Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Pipit - Jumat, 14 September 2018 | 14:41
Wisma Atlet Kemayoran
Kompas.com

Wisma Atlet Kemayoran

IDEAonline - Banyak yang bertanya akan diapakan Wisma Atlet Kemayoran setelah kegiatan Asian Para Games 2018 berakhir.

Ternyata, wisma atlet ini akan dijadikana rusunawa dan akan disewakan untuk umum.

Namun, ada persyaratan khusus yang wajib dipenuhi untuk dapat menyewa wisma atlet ini.

Dilansir dari kompas.com, adapun yang berhak menyewa wisma ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Lantas, apa saja persyaratan untuk menyewa wisma bak apartemen ini?

"Syarat pertama, mereka dipastikan adalah MBR. Jadi MBR kan sudah ditetapkan kita menggunakan UMP (upah minimum provinsi)," kata Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Yusuf Hari Agung di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Menurut Yusuf, masyarakat yang tergolong MBR bisa dari kalangan mana saja, termasuk aparatur sipil negara (ASN) hingga TNI/Polri.

Soal domisili, ia mengatakan, tidak diatur harus berasal dari daerah tertentu.

Misalnya, Wisma Atlet Kemayoran yang berada di Jakarta, tidak hanya diperuntukkan bagi pemohon yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta saja.

Baca Juga : Mau Membeli Apartemen? Perhatikan Letaknya Berdasarkan Fengshui!

"Itu tergantung kebijakan Setneg. Bisa jadi nanti ada ASN yang MBR, rupanya KTP-nya di Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), tapi kerja di Jakarta.

Itu tergantung kebijakan pengelolanya," ujarnya. Tak hanya Wisma Atlet Kemayoran.

Yusuf menuturkan, Wisma Atlet Jakabaring di Palembang, Sumatera Selatan pun juga akan disewakan kepada MBR.

"Semuanya (unit jadi rusunawa, engga ada porsi). Karena memang kita adalah dibiayai oleh APBN dan konsepnya adalah rusunawa," ujarnya.

Meski demikian, ia menambahkan, keputusan akhir soal penetapan status rusunawa dan persyaratan lainnya akan diatur oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Pasalnya, lahan yang digunakan untuk membangun wisma atlet tersebut merupakan milik Setneg.(*)

Editor : Pipit

Baca Lainnya

Latest