IDEAonline -Bechi anak kiai Jombang selalu mendapatkan perlindungan dari ayahnya, yang memiliki pengikut dalam jumlah yang cukup besar.
Sejak Januari 2022, Bechi sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim.
Selama bertahun-tahun menghirup udara bebas.Ciri-ciri Bechi anak kiai Jombang juga sudah diedarkan dalam DPO Polda Jatim.
Pria yang berusia 42 tahun itu disebutkan punya tinggi 168 cm dengan bentuk wajah oval. Rambut Bechi lurus berwarna hitam, senada dengan warna matanya.
Anak kiai Jombang memiliki warna kulit disebut sawo matang. Sementara itu, ciri fisik lainnya, Bechi memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan pipi sebelah kiri.
Berdasarkan keterangan polisi, Bechi diduga berbuat cabul terhadap santriwati sejak 2017. Korbanmengaku modus Bechi adalah mengadakan wawancara seleksi tenaga kesehatan untuk kliniknya.
Dalam proses seleksi yang digelar itu, para santriwati mendapat kekerasan seksual dari Bechi.
Aksi bejat Bechi terbongkar ketikaada santri yang berani melapor ke Polres Jombang pada tahun 2018.Laporan ini atas dugaan pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual terhadap tiga santriwati.
Malah Mengadakan Konser Musik!
Anehnya, tersangka justru bisa show off di acara jazz di Jombang, Jawa Timur!
Tersangka disebutkan menggelar konser musik dan menjadi promotor pertunjukanmusik jazz.
Informasi itu diketahui dari unggahan poster 'Jazz Rakyat Fest 2022' yang diunggah akun Instagram @musiksehattentrem. Dalam salah satu poster menampilkan sosok MSAT.Pendamping korban MSAT, Direktur Woman Crisis Centre (WCC), Ana Abdillah, menilai konser tersebut merupakan wujud arogansi dari tersangka yang tak taat hukum.
"Kami menilai konser ini menunjukkan arogansi tersangka yang saat ini berstatus DPO," ujar Ana, Senin (30/5).
Berdasarkan informasi di poster itu, 'Jazz Rakyat Fest 2022' digelar di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, pada 31 Mei 2022.Ana menyesalkan hal ini bisa terjadi. Sebab, sejak dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, MSAT tidak kooperatif.
Baca Juga:Bagaimana Cara Memperbaiki Kasur Busa yang Mengempis Tanpa Beli Baru?
Baca Juga:Tak Perlu Minum Obat Tidur, Coba Ubah Warna Dinding Kamar Hingga Perhatikan Busa Kasur, Tidur Bisa Makin Nyenyak!"Kemudian dia show off menggelar konser musik Ini sangat disayangkan sekali," ucapnya.Selain itu, menurut Anna, tidak ada langkah tegas dari kepolisian untuk segera menangkap MSAT.Ana mengatakan setelah poster konser itu viral, polisi dan pemerintah setempat hanya merilis bahwa Pemkab Jombang menolak konser musik dengan alasan pandemi Covid-19.Ia berpendapat sikap tersebut mengesankan Pemkab dan polisi di Jombang menormalisasi keberadaan buron dalam konser tersebut."Penegak hukum dan pemkab menormalisasi eksistensi orang yang disitu berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya.Korban dan pendamping hukum pun menanti langkah tegas kepolisian untuk segera menangkap MSAT. Ana berharap MSAT dapat segera disidangkan di pengadilan.
Baca Juga:Ingin Membawa Hijau Sage ke Rumah ? Simak Tips dan Trik Berikut!"Jangan biarkan kasus ini terus berlanjut. Jangan kemudian menciptakan persepsi masyarakat bahwa di Indonesia itu ada orang yang kebal hukum. Semua sama di mata hukum, tak peduli dia anak kiai, atau kiai sekalipun," katanya.Diwawancara terpisah, Kepala Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto tidak menanggapi pertanyaan soal perkembangan kasus MSAT.Hendra hanya mengirimkan poster Forkompimda yang menyatakan menolak penyelenggaraan konser 'Jazz Rakyat Fest 2022' dengan alasan pandemi Covid-19.Belum ada pernyataan dari pihak MSATterkait penyelenggaraan konser musik ini.
Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di websitewww.ideaonline.co.id,Facebook IDEA Online,TikTok IDEAonline,Instagram @ideaonline,Instagram @tabloidrumah, danYoutube IDEA RUMAH.
#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis #ConsciousLivingIDEA #ConsciousLiving
(*)