IDEAonline -Hanya berselang satu hari, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengganti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Wilayah Jabodetabek yang semula ditetapkan sebagai PPKM level 2, kini kembali menjadi level 1.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnaviankembali merilis Inmendagri Nomor 35 Tahun 2022 yang mengembalikan PPKM Jabodetabek ke level 1. Aturan terbaru itu berlaku dari 6 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Dengan demikian, hampir seluruh aktivitas warga di Jabodetabek tetap akan diizinkan berkapasitas penuh dalam sebulan kedepan.
Alasan Kemendagri Merevisi PPKM
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal membeberkan alasan berubahnya status PPKM Jabodetabek hanya dalam waktu 24 jam itu. Syafrizal mengatakan, awalnya pemerintah pusat menetapkan Jabodetabek masuk PPKM level 2 berdasarkan indikator transmisi komunitas.
Namun Kemendagri melihat bahwa terjadi tren penurunan kasus dalam sepekan terakhir. "Dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian yang mengindikasikan wilayah aglomerasi jabodetabek telah melewati puncak (penularan)," kata Syafrizal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/7/2022
Dengan demikian, Windhu menilai apabila terjadi tren data epidemiologis membaik, maka wajar kebijakan pemerintah berubah dalam waktu yang pendek. "Meskipun begitu berubahnya jangan terlalu pendek (singkat)," ujar Windhu.
Meskipun kebijakan bisa berubah karena data epidemiologi yang dinamis, Windhu berujar seharusnya suatu kebijakan tidak berubah hanya dalam waktu sehari.
Pengusaha Bingung
Baca Juga:Bagaimana Cara Memperbaiki Kasur Busa yang Mengempis Tanpa Beli Baru?
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik keputusan pemerintah yang merevisi PPKM di Jabodetabek dari level 2 ke level 1. Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, saat pemerintah mengumumkan PPKM naik ke level 2, pihaknya memang sempat kebingungan dengan arah kebijakan itu.
"Ketika kemarin kita mendengar di DKI level dinaikkan, kita itu bingung karena untuk pusat belanja kita belum bisa mengembalikan trafik seperti sebelum pandemi. Masih di angka 70-80 persen," ujar Ellen.
Oleh karena itu, Ellen menilai langkah pemerintah mengembalikan PPKM ke level 1 sudah tepat. Dengan kembalinya PPKM ke level 1, maka pusat perbelanjaan bisa beroperasi dengan kapasitas 100 persen, berbeda dengan PPKM level 2 yang hanya 75 persen.
Ellen mengatakan, saat ini kasus penularan Covid-19 sudah jauh menurun dibandingkan puncaknya tahun lalu. Kalau pun ada peningkatan, namun jumlahnya juga tidak signifikan serta tidak menimbulkan keparahan.
Baca Juga:Ingin Membawa Hijau Sage ke Rumah ? Simak Tips dan Trik Berikut!
Hal itu terlihat dari minimnya pasien yang dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia. Oleh karena itu, ia menilai tidak ada lagi alasan untuk membatasi kegiatan masyarakat dan menaikkan PPKM ke level 2.
"Menurut kami dikembalikan lagi ke level 1 itu sudah tepat. Jadi ini kita harus belajar bersama dengan masyarakat juga, bagaimana caranya kita bisa menuju ke endemi," kata Ellen.
Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di websitewww.ideaonline.co.id,Facebook IDEA Online,TikTok IDEAonline,Instagram @ideaonline,Instagram @tabloidrumah, danYoutube IDEA RUMAH.
#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis #ConsciousLivingIDEA #ConsciousLiving
(*)